Bisakah pihak ketiga selain pengirim/penerima mengambil pengirim?
Ya, pihak ketiga dapat mengambil pengiriman tersebut. Orang yang mengambil pengiriman harus memberikan foto identitas/surat kuasa yang masih berlaku dari pengirim pada saat pengambilan. Harap pastikan perincian pengirim sama persis dengan perincian identifikasi untuk menghindari penundaan.
Terima kasih atas umpan balik Anda!
Tidak menemukan yang Anda cari?
Hubungi kami dengan salah satu opsi ini.
Tuliskan ke kami
Langsung menghubungi orang yang tepat, formulir kontak kami akan membantu Anda.
Buka formulirLayanan Pelanggan
Hubungi Tim Layanan Pelanggan kami untuk info lebih lanjut tentang layanan kami.
Hubungi dukungan pelangganDukungan Teknis
Hubungi tim ahli kami jika Anda memiliki pertanyaan teknis seputar perangkat digital kami.
Hubungi tim dukungan teknis