Biaya Tambahan Akibat Tingginya Permintaan (Demand Surcharge)

Demand Surcharge (Indonesia)

Saat terjadinya peningkatan volume pengiriman, permintaan yang bertambah terhadap kapasitas yang ada, peningkatan biaya operasi, dan keadaan lain yang mengakibatkan adanya tekanan pada jaringan kami, FedEx dapat menerapkan Biaya Tambahan Akibat Tingginya Permintaan (Demand surcharge).

Mulai 15 April 2025 hingga 25 April 2025 Biaya Tambahan Akibat Tingginya Permintaan (Demand Surcharge) akan mengalami penyesuaian untuk pengiriman international FedEx tertentu yang menggunakan Tariff Pricing Rates dengan tujuan AS, Kanada, Meksiko, dan Puerti Riko.

Mulai 1 Februari 2025 hingga 31 Mei 2025, Demand Surcharge tetap berlaku pada pengiriman internasional FedEx tertentu yang menggunakan Tariff Pricing rates dengan wilayah tujuan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.

Silakan merujuk ke dokumen ini untuk informasi terbaru.